gerisaksemanggeleng.desa.id – Tim Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melakukan pemeriksaan reguler ke Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat terkait realisasi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 , Rabu (22/09/2021).
Jadwal kedatangan Tim Inspektorat disampaikan jauh hari sebelum kedatangannya. Hal ini dilakukan agar Desa benar-benar siap dalam segala hal terkait seluruh administrasi penggunaaan dana yang di kelola oleh Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng dan juga desa lainnya di Kecamatan Sakra Barat.
Pemeriksaan reguler terhadap pemerintah desa ini dilakukan mencakup ke segala hal. Adapun materi pemeriksaan secara menyeluruh dari mulai RPJMDes, RKPDes, SPJ DD, ADD, Dokumen, dan pemeriksaan fisik di lapangan untuk mendapatkan kesesuaian rencana anggaran biaya.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program Pemerintah Daerah maupun Pusat dan untuk mempertanggungjawabkan semua anggaran yang cukup besar dalam pengelolaannya agar tidak terjadi penyimpangan..
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Desa Gerisak Semanggeleng dengan Tim pemeriksa berjumlah Empat orang.