mengutip dari suarantb.com - PEMKAB Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui percepatan digitalisasi. Langkah terkini diwujudkan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (Sipdah) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Upaya ini bertujuan mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat akuntabilitas wajib pajak.
Wakil Bupati Lotim, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menegaskan integrasi kedua sistem tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem digital daerah. “Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah pengelolaan keuangan dan perpajakan, tetapi juga mendorong transparansi serta efisiensi. Harapannya, ini akan mempercepat pembangunan di Lombok Timur,” ujarnya saat peluncuran di Sembalun, Jumat, 23 Mei 2025.
Selain integrasi sistem, Pemkab Lotim gencar melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. “Masyarakat harus memahami bahwa kontribusi mereka melalui pajak langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” pesan Edwin.
Kegiatan sosialisasi melibatkan sejumlah narasumber kunci, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Selong. Materi yang disampaikan mencakup teknis penggunaan Sipdah dan Siskeudes, pentingnya kepatuhan pajak, serta diskusi interaktif dengan perangkat desa dan masyarakat.
Muksin menjelaskan, Sipdah dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, dan hiburan. “Dengan sistem terintegrasi, data wajib pajak dapat dipantau secara real-time, meminimalisir kebocoran, dan mempermudah penagihan,” jelasnya.
Siskeudes juga dinilai mampu meningkatkan akurasi pengelolaan keuangan desa, sehingga anggaran pembangunan lebih tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis bagi perangkat desa dan operator sistem untuk memastikan implementasi integrasi berjalan lancar. Pemkab Lotim berharap, inovasi ini tidak hanya menaikkan PAD, tetapi juga menjadi model pengelolaan keuangan daerah yang modern dan transparan, sesuai semangat “Smart City” yang sedang digalakkan.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Lombok Timur optimis dapat menjadi contoh keberhasilan transformasi digital di tingkat lokal, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
PEMKAB Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui percepatan digitalisasi. Langkah terkini diwujudkan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (Sipdah) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Upaya ini bertujuan mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat akuntabilitas wajib pajak.
Wakil Bupati Lotim, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menegaskan integrasi kedua sistem tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem digital daerah. “Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah pengelolaan keuangan dan perpajakan, tetapi juga mendorong transparansi serta efisiensi. Harapannya, ini akan mempercepat pembangunan di Lombok Timur,” ujarnya saat peluncuran di Sembalun, Jumat, 23 Mei 2025.
Selain integrasi sistem, Pemkab Lotim gencar melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. “Masyarakat harus memahami bahwa kontribusi mereka melalui pajak langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” pesan Edwin.
Kegiatan sosialisasi melibatkan sejumlah narasumber kunci, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Selong. Materi yang disampaikan mencakup teknis penggunaan Sipdah dan Siskeudes, pentingnya kepatuhan pajak, serta diskusi interaktif dengan perangkat desa dan masyarakat.
Muksin menjelaskan, Sipdah dirancang untuk menyederhanakan pengelolaan berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, dan hiburan. “Dengan sistem terintegrasi, data wajib pajak dapat dipantau secara real-time, meminimalisir kebocoran, dan mempermudah penagihan,” jelasnya.
Siskeudes juga dinilai mampu meningkatkan akurasi pengelolaan keuangan desa, sehingga anggaran pembangunan lebih tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis bagi perangkat desa dan operator sistem untuk memastikan implementasi integrasi berjalan lancar. Pemkab Lotim berharap, inovasi ini tidak hanya menaikkan PAD, tetapi juga menjadi model pengelolaan keuangan daerah yang modern dan transparan, sesuai semangat “Smart City” yang sedang digalakkan.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Lombok Timur optimis dapat menjadi contoh keberhasilan transformasi digital di tingkat lokal, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.