Desa Gerisak Semanggeleng adalah Desa pemekaran yang berasal dari desa induk desa Pengkelak Mas. Pada awalnya desa Gerisak Semanggeleng merupakan dua dusun yang berada dalam wilayah desa Pengkelak Mas yakni Dusun Gerisak yang diduduki oleh 1.395 jiwa dari 386 Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di beberapa mukim meliputi Dasan Gerisak Timuk, Gerisak Bat, Pendayung Timuk, Repok Tengak dan sebagian wilayah Kubur Nunggal. Dan Dusun Semanggeleng yang diduduki oleh 1.939 jiwa dari 647 Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di beberapa mukim meliputi Dasan Semanggeleng, Dasan Pongkor, Dasan Pongkor Kelentang, Dasan Penyelak dasan Peresak, Dasan Repok Kentujur dan Dasan Penutus. Yang demikian itu menjadi cikal bakal berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng. Sedangkan nama Desa Gerisak Semanggeleng sendiri diambil dari dua Dusun sebagaimana tersebut di atas yakni Dusun Gerisak dan Dusun Semanggeleng.
Sejarah asal muasal penduduk asli Desa Gerisak Semanggeleng sebenarnya merupakan penyebaran dari Penduduk Sakra. Pada kala itu masih dalam satu kewilayahan Sakra atau lebih tepatnya yang sekarang ini Desa Gelanggang Sakra Timur. Pada awal kemerdekaan Sakra merupakan salah satu desa yang mencakupi wilayah Lembok Timur bagian selatan yakni Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru. Penduduk setempat hampir seluruhnya bermatapencaharian sebagai petani dan gembala ternak. Karena saat itu lahan pertanian dan ladang untuk gembala ternak masih dirasa sempit, karena bagian selatan masih merupakan hutan belantara, maka masyarakat Sakra bermigran menuju selatan menyebrangi sungai Palung untuk membuka hutan sebagai tempat bercocok tanam dan gembala ternak. Kegiatan ini oleh masyarakat setempat dinamakan “Berepok” sedangkan tempatnya disebut “Repok”, jadilah disebut Repok Gerisak (Dusun Gerisak), Repok Semanggeleng (Dusun Semanggeleng), Repok Pongkor (Dusun Pongkor), dan Repok Timuk (Dusun Penutus). Repok atau berepok sendiri merupaka istilah untuk kegiatan pindah dari Kempung menuju tempat terpencil atau pelosok yang jauh dari pemukiman seperti ladang untuk menepi bercocok tanam dan gembala Kambing, Sapi dan Kerbau.
Adapun asal muasal dinamakan Gerisak sebenarnya di ambil dari nama tempat asal penduduk asli masyarakat yakni ”Gerisak Dasan” yang ada di Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan nama Semanggeleng menurut Tutur Penutur yang berkembang dalam masyarakat setempat diambil dari kata “Manggeng atau Manggleng” berarti batu hitam besar yang mangkring atau bercokol. Kebentulan dari sebelah utara hingga ke timur Desa Gerisak Semanggeleng dibentangi hiliran Sungai Kali Palung yang didalamnya banyak terdapat batu hitam besar tampak seperti manggkring menghalangi aliran sungai. Dari sinilah muncul nama semanggeleng yang kemudian diambil menjadi nama Desa Gerisak Semanggeleng.
Seiring dengan bergulirnya waktu dan berkebangnya sosial masyarakat di sertai tingkat populasi penduduk yang semakin meningkat mengharuskan masyarakat pindah mukim dari Gelanggang (Sakra Timur) ke Repok atau ladang (saat ini Desa Gerisak Semanggeleng), yang dulunya Repok kini berubah menjadi pemukiman besar dan potensial.
Pada awal mula pembentukan Desa Gerisak Semanggeleng pada saat itu belum ada kesiapan berupa kepemilikan tanah atau gedung (kantor). Sedangkan sebagai syarat mutlak sebuah pemekaran ialah harus memiliki tanah dan gedung (kantor). Untuk memenuhi syarat itu, Komite Pemekaran bersama tokoh masyarakat membentuk panitia pembangunan kantor desa. Dari sini panitia mengumpulkan dana pembangunan dari masyarakat dengan cara mencari pinjaman maupun dengan sumbangan sukarela masyarakat dan membangkitkan budaya gotong royang. Melihat kesungguhan masyarakat desa yang begitu gigih untuk memekarkan diri dari desa induk menjadikan aura positif dalam mempertimbangkan kelayakan untuk dimekarkan. Dan Tepatnya pada tanggal ….. bulan ………………….….. Tahun 2012, Gerisak Semanggeleng dimekarkan bersyarat sebagai desa persiapan oleh Bupati Lombok Timur saat itu dijabat oleh bapak SUKIMAN AZMI. MM. Syarat yang diajukan saat itu, karena Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa pemekaran sudah tidak bisa dianggarkan lagi, maka konsekuensinya sebagai desa terakhir yang dimekarkan dari 18 Desa di Kecamatan Sakra Barat, harus bersedia berpuasa, artinya tidak diberikan anggaran oleh daerah dalam menjalankan operasional pemerintahan desa selama tahun 2012. Melihat peluang itu langsung disetujui oleh panitia pemekaran. Dan Camat Sakra Barat yang dipimpin oleh ISA.S.sos menempatkan Pejabat Sementara (Pjs) KAHARUDIN, SH yang di SK-kan Oleh Bupati Lombok Timur. Sementara kantor desa yang masih dalam proses pembangunan dan belum bisa ditempati, maka untuk menjalani roda pemerintahan dan berstatus sebagai desa persiapan. Kepala Desa Pjs saat itu bersama perangkat desa meminjam rumah warga saudara NAPSIAH yang ada di Dusun Semanggeleng untuk ditempati sebagai kantor desa sementara.
Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan bahwa Desa Gerisak Semanggeleng merupakan hasil Ide atau pemikiran dan gagasan masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng sendiri. Desa Gerisak Semanggeleng sebelum pemekaran terdiri dari 2 Kekadusan yakni Kekadusan Gerisak Dan kekadusan Semanggeleng. Setelah terbentuk menjadi sebuah desa maka dibagi menjadi 4 (Empat) wilayah Kekadusan. Adapun kewilayahan kekadusan (Dusun) tersebut adalah:
- Dusun Semanggeleng
- Dusun Gerisak
- Dusun Pongkor
- Dusun Penutus
Semenjak berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng sampai saat ini telah mengalami enam kali pergantian Pimpinan dengan urutan sebagai berikut:
- Sejak Tgl …………………….……. Tahun 2012 dijabat oleh Kepala Desa Pjs. KAHARUDIN, SH (Desa Bungtiang)
- Tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 dijabat oleh SYAMSUL RIJAL S.Ag almarhun (Dusun Semanggeleng)
- Tahun 2013 Pjs. MARZUKI (Desa Borok Toyang)
- Tahun 2014 – 2020 dijabat oleh MURSAL HADI, SH.
- Tanggal 11/02/2020 dijabat oleh Pjs. MARZUKI (Desa Borok Toyang)
- Tanggal 21/10/2020 hingga sekarang dijabat oleh Pjs. MOH. ZULFAN, S.Pd (Desa Sakra)
- Tanggal 01/08/2021 hingga sekarang dijabat oleh H. MURSAL HADI, SH (Definitif/Periode ke II)
Didalam Kepala Desa menjalankan Pemerintahannya ada peran sosok Sekretaris Desa saudara MARZUKI yang tidak bisa dilupakan semenjak menjadi Desa Persiapan hingga Definitif, dari merintis hingga berkembang
Diawal-awal berdirinya Desa Persiapan Gerisak Semanggeleng menjadi Desa Definitif berdasarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/393/PMPD/2012 Tanggal 31 Mei 2012. Dan ditandai dengan berdirinya pemerintahan desa Gerisak Semanggeleng secara Resmi.