rss_feed

Desa Gerisak Semanggeleng

Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83671

mail_outline gerisaksemanggeleng18@gmail.com

  • H. MURSAL HADI, SH

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • NENI SUMARNI, S.Pd.I

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak di Kantor
  • MOH. SUKARDI

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • MUHAMMAD SAHDAN

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • AKMALUDDIN

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak di Kantor
  • M SYAMSUL ALI IDRIS

    Kawil Penutus

    Tidak di Kantor
  • MAHSUN

    Kawil Gerisak

    Tidak di Kantor
  • MOH. NUH ASRI

    Kawil Pongkor

    Tidak di Kantor
  • TIARA MUSLIMAH

    Operator SIKS-NG

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...
fingerprint
Sejarah Desa Gerisak Semanggeleng

02 Des 2020 09:46:46 529 Kali

Desa Gerisak Semanggeleng adalah Desa pemekaran yang berasal dari desa induk desa Pengkelak Mas. Pada awalnya desa Gerisak Semanggeleng merupakan dua dusun yang berada dalam wilayah desa Pengkelak Mas yakni Dusun Gerisak yang diduduki oleh 1.395 jiwa dari 386 Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di beberapa mukim meliputi Dasan Gerisak Timuk, Gerisak Bat, Pendayung Timuk, Repok Tengak dan sebagian wilayah Kubur Nunggal. Dan Dusun Semanggeleng yang diduduki oleh 1.939 jiwa dari 647 Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di beberapa mukim meliputi Dasan Semanggeleng, Dasan Pongkor, Dasan Pongkor Kelentang, Dasan Penyelak dasan Peresak, Dasan Repok Kentujur dan Dasan Penutus. Yang demikian itu menjadi cikal bakal berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng. Sedangkan nama Desa Gerisak Semanggeleng sendiri diambil dari dua Dusun sebagaimana tersebut di atas yakni Dusun Gerisak dan Dusun Semanggeleng.

Sejarah asal muasal penduduk asli Desa Gerisak Semanggeleng sebenarnya merupakan penyebaran dari Penduduk Sakra. Pada kala itu masih dalam satu kewilayahan Sakra atau lebih tepatnya yang sekarang ini Desa Gelanggang Sakra Timur. Pada awal kemerdekaan Sakra merupakan salah satu desa yang mencakupi wilayah Lembok Timur bagian selatan yakni Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru. Penduduk setempat hampir seluruhnya bermatapencaharian sebagai petani dan gembala ternak. Karena saat itu lahan pertanian dan ladang untuk gembala ternak masih dirasa sempit, karena bagian selatan masih merupakan hutan belantara, maka masyarakat Sakra bermigran menuju selatan menyebrangi sungai Palung untuk membuka hutan sebagai tempat bercocok tanam dan gembala ternak. Kegiatan ini oleh masyarakat setempat dinamakan “Berepok” sedangkan tempatnya disebut “Repok”, jadilah disebut Repok Gerisak (Dusun Gerisak), Repok Semanggeleng (Dusun Semanggeleng), Repok Pongkor (Dusun Pongkor), dan Repok Timuk (Dusun Penutus). Repok atau berepok sendiri merupaka istilah untuk kegiatan pindah dari Kempung menuju tempat terpencil atau pelosok yang jauh dari pemukiman seperti ladang untuk menepi bercocok tanam dan gembala Kambing, Sapi dan Kerbau.

Adapun asal muasal dinamakan Gerisak sebenarnya di ambil dari nama tempat asal penduduk asli masyarakat yakni ”Gerisak Dasan” yang ada di Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan nama Semanggeleng menurut Tutur Penutur yang berkembang dalam masyarakat setempat diambil dari kata “Manggeng atau Manggleng” berarti batu hitam besar yang mangkring atau bercokol. Kebentulan dari sebelah utara hingga ke timur Desa Gerisak Semanggeleng dibentangi hiliran Sungai Kali Palung yang didalamnya banyak terdapat batu hitam besar tampak seperti manggkring menghalangi aliran sungai. Dari sinilah muncul nama semanggeleng yang kemudian diambil menjadi nama Desa Gerisak Semanggeleng.

Seiring dengan bergulirnya waktu dan berkebangnya sosial masyarakat di sertai tingkat populasi penduduk yang semakin meningkat mengharuskan masyarakat pindah mukim dari Gelanggang (Sakra Timur) ke Repok atau ladang (saat ini Desa Gerisak Semanggeleng), yang dulunya Repok kini berubah menjadi pemukiman besar dan potensial.

Pada awal mula pembentukan Desa Gerisak Semanggeleng pada saat itu belum ada kesiapan berupa kepemilikan tanah atau gedung (kantor). Sedangkan sebagai syarat mutlak sebuah pemekaran ialah harus memiliki tanah dan gedung (kantor). Untuk memenuhi syarat itu, Komite Pemekaran bersama tokoh masyarakat membentuk panitia pembangunan kantor desa. Dari sini panitia mengumpulkan dana pembangunan dari masyarakat dengan cara mencari pinjaman maupun dengan sumbangan sukarela masyarakat dan membangkitkan budaya gotong royang. Melihat kesungguhan masyarakat desa yang begitu gigih untuk memekarkan diri dari desa induk menjadikan aura positif dalam mempertimbangkan kelayakan untuk dimekarkan. Dan Tepatnya pada tanggal ….. bulan ………………….….. Tahun 2012, Gerisak Semanggeleng dimekarkan bersyarat sebagai desa persiapan oleh Bupati Lombok Timur saat itu dijabat oleh bapak SUKIMAN AZMI. MM. Syarat yang diajukan saat itu, karena Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa pemekaran sudah tidak bisa dianggarkan lagi, maka konsekuensinya sebagai desa terakhir yang dimekarkan dari 18 Desa di Kecamatan Sakra Barat, harus bersedia berpuasa, artinya tidak diberikan anggaran oleh daerah dalam menjalankan operasional pemerintahan desa selama tahun 2012. Melihat peluang itu langsung disetujui oleh panitia pemekaran. Dan Camat Sakra Barat yang dipimpin oleh ISA.S.sos menempatkan Pejabat Sementara (Pjs) KAHARUDIN, SH yang di SK-kan Oleh Bupati Lombok Timur. Sementara kantor desa yang masih dalam proses pembangunan dan belum bisa ditempati, maka untuk menjalani roda pemerintahan dan berstatus sebagai desa persiapan. Kepala Desa Pjs saat itu bersama perangkat desa meminjam rumah warga saudara NAPSIAH yang ada di Dusun Semanggeleng untuk ditempati sebagai kantor desa sementara.

Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan bahwa Desa Gerisak Semanggeleng merupakan hasil Ide atau pemikiran dan gagasan masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng sendiri. Desa Gerisak Semanggeleng sebelum pemekaran terdiri dari 2 Kekadusan yakni Kekadusan Gerisak Dan kekadusan Semanggeleng. Setelah terbentuk menjadi sebuah desa maka dibagi menjadi 4 (Empat) wilayah Kekadusan. Adapun kewilayahan kekadusan (Dusun) tersebut adalah:

  1. Dusun Semanggeleng
  2. Dusun Gerisak
  3. Dusun Pongkor
  4. Dusun Penutus

Semenjak berdirinya Desa Gerisak Semanggeleng sampai saat ini telah mengalami enam kali pergantian Pimpinan dengan urutan sebagai berikut:

  1. Sejak Tgl …………………….……. Tahun 2012 dijabat oleh Kepala Desa Pjs. KAHARUDIN, SH (Desa Bungtiang)
  2. Tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 dijabat oleh SYAMSUL RIJAL S.Ag almarhun (Dusun Semanggeleng)
  3. Tahun 2013 Pjs. MARZUKI (Desa Borok Toyang)
  4. Tahun 2014 – 2020 dijabat oleh MURSAL HADI, SH.
  5. Tanggal 11/02/2020 dijabat oleh Pjs. MARZUKI (Desa Borok Toyang)
  6. Tanggal 21/10/2020 hingga sekarang dijabat oleh Pjs. MOH. ZULFAN, S.Pd (Desa Sakra)
  7. Tanggal 01/08/2021 hingga sekarang dijabat oleh H. MURSAL HADI, SH (Definitif/Periode ke II)

Didalam Kepala Desa menjalankan Pemerintahannya ada peran sosok Sekretaris Desa saudara MARZUKI yang tidak bisa dilupakan semenjak menjadi Desa Persiapan hingga Definitif, dari merintis hingga berkembang

Diawal-awal berdirinya Desa Persiapan Gerisak Semanggeleng menjadi Desa Definitif berdasarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/393/PMPD/2012 Tanggal 31 Mei 2012. Dan ditandai dengan berdirinya pemerintahan desa Gerisak Semanggeleng secara Resmi.

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Ria purnawati

    24 Mei 2021 16:38:42

    Apakah ada daftar nama saya, atas nama ria purnawati di grisak semanggleng
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
Sabtu, 25 Maret 2023

account_circle Aparatur Desa

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Desa : Gerisak Semanggeleng
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon :
No. HP :
Email : gerisaksemanggeleng18@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Meksi Tusi

    date_range 14 Maret 2022 09:02:28

    Salam hormat dari Kupang-NTT [...]
  • person muhammad fazlan b abu hassan

    date_range 08 Januari 2022 08:17:49

    Asslamualikum wbt Saya Muhammad fazlan b abu hassan [...]
  • person Ria purnawati

    date_range 24 Mei 2021 16:38:42

    Apakah ada daftar nama saya, atas nama ria purnawati [...]
  • person Allet

    date_range 21 Mei 2021 13:11:56

    Mantap desaku [...]
  • person Pribadiku

    date_range 02 Desember 2020 20:17:07

    Teruslah berkembang Desaku [...]

contacts Info Media Sosial

folder Arsip Artikel


assessment Statistik Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:36
Kemarin:290
Total Pengunjung:156.759
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:34.232.62.64
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1.355.508.458,00 | Rp. 1.364.008.458,00
99.38 %
BELANJA
Rp. 1.351.563.456,00 | Rp. 1.361.008.458,00
99.31 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 1.000.000,00 | Rp. 9.500.000,00
10.53 %
Dana Desa
Rp. 887.337.000,00 | Rp. 887.337.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 38.137.138,00 | Rp. 38.137.138,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 426.034.320,00 | Rp. 426.034.320,00
100 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 3.000.000,00 | Rp. 3.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 488.076.456,00 | Rp. 497.521.458,00
98.1 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 344.262.000,00 | Rp. 344.262.000,00
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 43.625.000,00 | Rp. 43.625.000,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 105.000.000,00 | Rp. 105.000.000,00
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 370.600.000,00 | Rp. 370.600.000,00
100 %