Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan air bersih dan sanitasi yang layak masih menjadi problem di seluruh dunia. Karena itulah, pemenuhan atas kebutuhan air bersih, air minum dan sanitasi menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pada periode 2015 sampai tahun 2019, persentase akses rumah tangga terhadap air minum layak, baik di wilayah perkotaan maupun wilayah perdesaan mengalami peningkatan.
Tabel 1. Persentase Akses Rumah Tangga terhadap Air Minum Layak, Tahun 2015-2019
Klafisikasi Wilayah
2015
2016
2017
2018
2019
Perkotaan
81,30
81,05
80,82
81,55
95,63
Perdesaan
60,58
60,72
62,10
64,18
81,15
Kota+Desa
70,97
71,14
72,04
73,68
89,27
Sumber: BPS (2019)
Tidak jauh berbeda dengan data rumah tangga yang memiliki air bersih dan layak minum, persentase akses rumah tangga terhadap sanitasi layak mengalami peningkatan. Berdasarkan wilayah, baik wilayah perkotaan maupun wilayah perdesaan, akses rumah tangga terhadap sanitasi layak dari tahun 2015 sampai tahun 2019 mengalami peningkatan, seperti pada tabel berikut.
Tabel 2. Persentase Akses Rumah Tangga terhadap Sanitasi Layak, 2015-2019
Klafisikasi Wilayah
2015
2016
2017
2018
2019
Kota
76,36
80,77
80,67
80,48
82,27
Desa
47,84
54,16
53,43
55,74
71,17
Kota+Desa
62,14
67,80
67,89
69,27
77,39
Sumber: Diolah dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), BPS 2019
Tercapainya tujuan SDGs Desa ini dapat diukur dari beberapa hal, seperti: akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak mencapai 100 persen pada tahun 2030; terjadinya efisiensi penggunaan air minum; serta adanya aksi melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau.