www.desagerisaksemanggeleng.web.id - Surat Keterangan Kehilangan akhir-akhir ini begitu penting, tidak hanya dibutuhkan atau dibuat disaat kita kehilangan sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi, seperti hal nya surat-surat penting semacam Sertifikat Tanah, Surat-Surat Kendaraan dll. akan tetapi untuk mengurus hal-hal kecil seperti Pembuatan/Pencetakan Ulang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga sampai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan Kehilangan, maka Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian juga dibutuhkan. Maka dari itu kami menginformasikan syarat-syarat yang harus di lengkapi sebelum pergi untuk mengurus Surat Keterangan Kehilangan ke Kantor Polsek Terdekat.
1. Surat Pengantar dari Desa
2. Foto Copy Berkas yang hilang (jika ada).