Terjemahan: Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan dosadosa saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan membawa iman, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hasyr: 10)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat Datang di "Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng"
Puji Syujur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga Website Desa Gerisak Semanggeleng bisa terwujud.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengucapkan...
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha...
1. Gambaran Umum
Desa Gerisak Semanggeleng merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Desa Gerisak Semanggeleng terletak di ujung timur dari Kecamatan Sakra Barat dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Sakra Timur dan Kecamatan...
KEPALA DESA
Nama
H. MURSAL HADI, SH
Tempat, Tanggal Lahir
Semanggeleng,
Jenis Kelamin
Laki-Laki
Pendidikan Terakhir
Strata Satu (S1)
No. SK Pengangkatan
188.45/410/PMD/2021
Status
Kawin
Alamat
Semanggeleng RT 01 Dusun Semanggeleng
SEKRETARIS...
Syarat Pembuatan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Melampirkan :
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Format F1.03*
Catatan :
Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
* Disiapkan oleh Desa
...
Syarat untuk Permohonan KIA (Kartu Identitas Anak), Melampirkan :
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran
Pas Foto untuk Anak diatas Usia 5 Tahun*
Catatan :
Dengan Berlakunya SIAK TERPUSAT, maka semua syarat yang dilampirkan adalah berkas Asli (Bukan Fotocopy)
* Bisa Foto dengan HP sendiri...