Berbagai jenis layanan publik saat ini berbasis data kependudukan dengan mensyaratkan KTP sebagai salah satu persyaratan mutlaknya, baik itu layanan bantuan sosial dalam masa pandemi COVID-19 saat itu begitu juga dengan layanan kesehatan terutama BPJS. Tidak sedikit masyarakat mengalami hambatan dalam mendapatkan identitas seperti KTP. Dinamika ini juga akan lebih memperhatikan lagi bagi masyarakat yang termarginalkan dan disabilitas, mereka sangat kesulitan dalam mengakses layanan publik dan adminduk.
Menjawab permasalahan tersebut dinas dukcapil kabupaten lombok timur berikhtiar untuk melaksanakan pelayanan adminduk skala khusus masyarakat marginal dan disabilitas dengan nama “TUAK MANIS” (Tuntas Administrasi Kependudukan Untuk Masyarakat Marginal Dan Disabilitas). Program ini dilaksanakan dengan berbasis layanan khusus dengan menyasar masyarakat yang sakit jompo, difabell, serta masyarakat terluar dari wilayah UPT Disdukcapil di kecamatan.
Dengan adanya program Dukcapil tersebut Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng mendata masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut untuk dilakukan Pelayanan agar bisa memiliki administrasi kependudukan. Hari ini, Senin 20 Mei 2024 Desa Gerisak Semanggeleng dikunjungi oleh petugas TUAK MANIS dari Dukcapil Lombok Timur dan UPT Disdukcapil Kecamatan Sakra Barat untuk melakukan perekaman KTP-El dan berbagai adminitrasi kependudukan berpusat di masing-masing rumah kawil dan mengunjungi langsung rumah warga yang menjadi target dari program tersebut.
Terimakasih Dinas Dukcapil Lombok Timur, Menuju Desa Gerisak Semanggeleng Tuntas Adminduk khususnya, dan Kabupaten Lombok Timur pada umumnya.