Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/225/BUN.TAN/2023 Perihal Sosialiasi Pemberian Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, maka dari itu kami informasikan kepada warga masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng khususnya petani tembakau yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng untuk segera menyerahkan berkas-berkas permohonan ke Kantor Desa Gerisak Semanggeleng mulai hari Kamis 07 April sampai hari Rabu 19 April 2023. adapun syarat yang harus dilengkapi adalah :
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Fotocopy SPPT Tahun 2023
- Fotocopy Buku Rekening Bank NTB yang masih hidup
- Surat Pernyataan dan Surat Keterangan (disiapkan Desa)
- Materai 10000 5 Lembar
Demikian Informasi ini kami Sampaikan.