Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat melakukan Rapat Sosialisasi Pencegahan Covid 19 bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng hari ini, Kamis 28 April 2022.
Mengingat kondisi masih dalam suasana Pandemi Covid 19, dikira perlu diadakan sosialisasi terhadap pencegahan penyebaran Virus Covid 19.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh BKD, RT, Pendamping Desa, Polmas, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan pengurus masing-masing masjid yang berada di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Gerisak Semanggeleng (H. Mursal Hadi, SH), meminta kerjasama antar semua elemen untuk menjaga dan meningkatkan keamanan diwilayah Desa Gerisak Semanggeleng.
Sambungnya, pada hari raya Idul Fitri tahun ini PHBI Desa Gerisak Semanggeleng tidak akan mengadakan kegiatan, namun diperkenankan kepada pengurus masing-masing masjid untuk mengadakan dengan tidak melibatkan wilayah lain dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Sejalan dengan Sambutan Kepala Desa, Bripka I Nengah Tusta (Polmas) dalam sambutan nya menghimbau dalam pelaksanaan ibadah khususnya dalam berjamaah agar tetap menerapkan Prokes dengan tetap menggunakan masker untuk menjaga kesehatan terutama bagi masyarakat yang dalam keadaan kurang sehat.
Adapun perihal keamanan beliau menghimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya di Wilayah Desa Gerisak Semanggeleng terutama menjelang Hari Raya ini, dan menjaga keamanan rumah saat ditinggalkan untuk beribadah. beliau mengistilahkan "Jadilah Polisi diri Sendiri" dalam artian tetap menjaga keamanan diri sendiri.
Adapun sambutan dari Pendamping Lokal Desa (H. Moh. Yakub Arpah) ini merupakan tindak lanjut dari Program PPKM Skala Mikro di tahun sebelumnya, dimana di tahun sebelumnya tidak diperbolehkan Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Hari Raya. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini semua jenis kegiatan ibadah diperbolehkan dengan syarat menerapkan Protokol Kesehatan salah satunya dengan menyediakan Tempat cuci tangan di masjid-masjid, memakai masker dan diharapkan untuk menjaga kebersihan masjid
Rapat Sosialisasi ini diadakan merujuk pada Surat Edaran Himbauan Bupati Lombok Timur Nomor : 331.1/103.a/POLPP/2022