Logo Desa

Desa Gerisak Semanggeleng

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Gerisak Semanggeleng

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng Mengucapkan :

Selamat Menunaikan Ibadah Haji

Bagi Masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng

Semoga Mendapatan Haji yang Mabrur

Info
Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya... Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi

Berita Desa

TUGAS POKOK & FUNGSI SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015

A. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa:

  1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
  • Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
  • Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
  • Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
  • Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;
  • Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

B. Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa

  1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
  2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
  3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  • Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  • Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
  • Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi.

C. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Umum

  1. Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:
  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
  • Melaksanakan administrasi surat menyurat;
  • Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  • Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
  • Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
  • Penyiapan rapat-rapat;
  • Pengadministrasian aset desa;
  • Pengadministrasian inventarisasi desa;
  • Pengadministrasian perjalanan dinas;
  • Melaksanakan pelayanan umum.

D.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Keuangan

  1. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
  • Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
  • Menyusun RAPBDes;
  • Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
  • Menyusun laporan kegiatan Desa;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

E.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Perencanaan

  1. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:
  • Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
  • Menyusun RAPBDes;
  • Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
  • Menyusun laporan kegiatan Desa;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

F.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan

  1. Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.
  2. Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;
  • Menyusun rancangan regulasi desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;
  • Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  • Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;
  • Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;
  • Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;
  • Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

G.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan

  1. Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
  2. Kepala seksi kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan .
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga;
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna;
  • Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atas

H.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pelayanan

  1. Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.
  2. Kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan.
  3. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pelayanan mempunyai fungsi :
  • Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa;
  • Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;
  • Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;
  • Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;
  • Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;
  • Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;
  • Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan;

I.  Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun

  1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Dusun memiliki fungsi:
  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa

PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015

Beri Komentar

Desa

1,485

Laki-laki

Laki-laki 1,485 penduduk

1,492

Perempuan

Perempuan 1,492 penduduk

2,977

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,977

TOTAL

TOTAL 2,977 penduduk

SMART INSIGHT

Total

2,977

Jiwa


Data Per 03 Juni 2026
Produktif

68.4%

2,035 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

6.1%

181 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+1

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 1 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Jun - 30 Jun 2026
BULAN LALU
01 May - 31 May 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 3 (Lihat) -3 ↘
Kematian 0 0 0
Masuk 1 (Lihat) 0 +1 ↗
Pindah 0 0 0
Total Pertumbuhan +1 +3 -2 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 1 jiwa, turun 2 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 68.4% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 6.1% (181 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 12 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

🏆 Top Inputer

📌 Inputer Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasInput
1AKMALUDDIN3,147
2MUH. AL MALIQUL QUDDUS56
3HERMANWADI SUGIANTO16
4SAFWAN4
📌 Inputer Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasInput
1AKMALUDDIN1,014
2MUH. AL MALIQUL QUDDUS45
3HERMANWADI SUGIANTO13
4SAFWAN3
🔄 Updater Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1AKMALUDDIN2,928
2HERMANWADI SUGIANTO167
3MUH. AL MALIQUL QUDDUS121
4SAFWAN7
🔄 Updater Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1AKMALUDDIN968
2HERMANWADI SUGIANTO34
3MUH. AL MALIQUL QUDDUS25
4SAFWAN1
×
🕊️ Berita Duka
Sesungguhnya kita berasal dari Allah, dan kepada-Nya kita pasti akan kembali.

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. MURSAL HADI, SH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

TIARA MUSLIMAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AKMALUDDIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SAFWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

MUH. AL MALIQUL QUDDUS

Tidak Ada di Kantor

Kawil Semanggeleng

MOH. SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kawil Gerisak

MAHSUN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pongkor

MUHAMMAD JAPARUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kawil Penutus

MUHAMMAD SAHDAN

Tidak Ada di Kantor
Profil Desa
Jenis Tanah : Persawahan
Topografi : Dataran Rendah
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tidak Ada
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber Optik
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat
Cakupan Wilayah : Semua Wilayah Bisa Akses Internet
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
04-06-2026 jam 00:55:38
Shakemap
8.24 LS ; 120.14 BT
Magnitude 5.3
Kedalaman 164 km
Pusat gempa berada di laut 39 km TimurLaut LABUANBAJO
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Waingapu

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca

Lokasi : Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinat : -8.7396743578,116.5156804654
Diperbarui 04-06-2026 07:36:36

Hari Ini, 04 Juni 2026
08:00

Cerah
28°C
11:00

Cerah
31°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
28°C
20:00

Cerah
27°C
23:00

Cerah
26°C
Besok, 05 Juni 2026
02:00

Cerah
24°C
05:00

Cerah
24°C
08:00

Cerah
28°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
27°C
20:00

Cerah
26°C
23:00

Cerah
24°C
Lusa, 06 Juni 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
27°C
20:00

Cerah
26°C
23:00

Cerah
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 01:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 00:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 810
Total Pengunjung : 873.689
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.250
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Profil Desa
Jenis Tanah : Persawahan
Topografi : Dataran Rendah
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tidak Ada
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan : Fiber Optik
Provider Internet : Telkomsel, XL, Indosat
Cakupan Wilayah : Semua Wilayah Bisa Akses Internet
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
04-06-2026 jam 00:55:38
Shakemap
8.24 LS ; 120.14 BT
Magnitude 5.3
Kedalaman 164 km
Pusat gempa berada di laut 39 km TimurLaut LABUANBAJO
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Waingapu

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca

Lokasi : Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinat : -8.7396743578,116.5156804654
Diperbarui 04-06-2026 07:36:36

Hari Ini, 04 Juni 2026
08:00

Cerah
28°C
11:00

Cerah
31°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
28°C
20:00

Cerah
27°C
23:00

Cerah
26°C
Besok, 05 Juni 2026
02:00

Cerah
24°C
05:00

Cerah
24°C
08:00

Cerah
28°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
27°C
20:00

Cerah
26°C
23:00

Cerah
24°C
Lusa, 06 Juni 2026
02:00

Cerah
23°C
05:00

Cerah
23°C
08:00

Cerah
27°C
11:00

Cerah
30°C
14:00

Cerah
30°C
17:00

Cerah
27°C
20:00

Cerah
26°C
23:00

Cerah
25°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 21 Juni 2023 23:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 01:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 00:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 810
Total Pengunjung : 873.689
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.250
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Perubahan Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.515.308.614,00 Rp. 1.557.800.942,00

97%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.342.468.116,00 Rp. 1.389.652.958,00

97%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -168.147.813,00 Rp. -168.147.813,00

0%

APBD 2025 Perubahan Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.500.000,00 Rp. 4.000.000,00

38%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 7.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 920.184.000,00 Rp. 920.184.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.841.927,00 Rp. 73.841.927,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.797.039,00 Rp. 533.943.015,00

94%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.322.000,00 Rp. 17.332.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.663.648,00 Rp. 1.500.000,00

111%

APBD 2025 Perubahan Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 632.760.964,00 Rp. 679.894.035,00

93%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 554.768.400,00 Rp. 554.768.923,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 101.888.752,00 Rp. 101.940.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.850.000,00 Rp. 9.850.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.200.000,00 Rp. 43.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

H. MURSAL HADI, SH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TIARA MUSLIMAH

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AKMALUDDIN, S.Pd

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SAFWAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MUH. AL MALIQUL QUDDUS

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MOH. SUKARDI

Kawil Semanggeleng
Tidak Ada di Kantor

MAHSUN

Kawil Gerisak
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD JAPARUDIN

Kawil Pongkor
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SAHDAN

Kawil Penutus
Tidak Ada di Kantor