Berita Desa

Desa Gerisak Semanggeleng Gelar Musdes Penetapan Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Acara ini bertempat di Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng pada hari Kamis, 15 Oktober 2026.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa Gerisak Semanggeleng beserta perangkat desa, perwakilan dari Kecamatan Sakra Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur perempuan.

Musdes ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa sebelum dokumen RKPDes disahkan dan ditetapkan secara resmi menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Acara diawali dengan sambutan dari Camat Sakra Barat yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ibu Karyatul Aini selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sakra Barat. Dalam sambutannya, beliau memaparkan secara komprehensif mengenai alur serta tahapan penyusunan RKPDes yang telah dilalui mulai dari penyusunan rancangan oleh tim, hingga tahap Musdes penetapan saat ini.

Selain itu, Ibu Karyatul Aini juga menegaskan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dengan program-program prioritas pemerintah daerah maupun pusat. Beliau mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama mengawal program yang berfokus pada penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Gerisak Semanggeleng, Bapak H. Mursal Hadi, SH., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dan mengawal proses perencanaan pembangunan desa dari awal hingga tahap penetapan dokumen RKPDes 2027.

Bapak H. Mursal Hadi, SH., menekankan bahwa dokumen RKPDes yang telah ditetapkan ini murni merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan desa serta regulasi yang berlaku. Beliau berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati ke depannya dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan Desa Gerisak Semanggeleng dan kesejahteraan seluruh warganya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan unsur masyarakat, yang menandai sahnya dokumen perencanaan tersebut untuk segera direalisasikan.

Beri Komentar

CAPTCHA Image