Berita Desa

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023

Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/225/BUN.TAN/2023 Perihal Sosialiasi Pemberian Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, maka dari itu kami informasikan kepada warga masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng khususnya petani tembakau yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng untuk segera menyerahkan berkas-berkas permohonan ke Kantor Desa Gerisak Semanggeleng mulai hari Kamis 07 April sampai hari Rabu 19 April 2023. adapun syarat yang harus dilengkapi adalah :

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotocopy SPPT Tahun 2023
  4. Fotocopy Buku Rekening Bank NTB yang masih hidup
  5. Surat Pernyataan dan Surat Keterangan (disiapkan Desa)
  6. Materai 10000 5 Lembar

Demikian Informasi ini kami Sampaikan.

Beri Komentar