Berita Desa

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) merupakan lembaga resmi yang secara khusus mengajarkan dan mengembangkan berbagai cabang ilmu tetang Al-Qur'an, baik dalam seni menulis, memahami isi kandungan, serta seni membaa Al-Qur'an.

Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus LPTQ Desa Gerisak Semanggeleng :

1. Melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait Perencanaan, Pemngembangan dan Pengendalian Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ);

2. Mengadakan Pembinaan, Pemahaman Al-Qur'an melalui Penerjemah, Penafsiran, Pengkajian dan Klasifikasi Ayat-Ayat Al-Qur'an yang terdiri dari berbagai cabang antara lain: 

  1. Tafsir;
  2. Tahfidz;
  3. Tilawah dan Qiro'at;
  4. Khat (Tulisan Indah dalam Al-Qur'an);
  5. Fahmil (Cerdas Cermat dalam Al-Qur'an);
  6. Syahril (Pidato).

3. Menyelenggarakan Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) / Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa;

4. Menyiapkan dan Mendampingi Kafilah Desa yang akan mengikuti MTQ/STQ tingkat Kecamatan.

Struktur Lembaga Pengembangan Tilawatail Qur'an (LPTQ)

Desa Gerisak Semanggeleng

Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur

Periode 2022-2027

SK Kepala Desa Gerisak Semanggeleng Nomor: 188.4/04/Des.GS/2022

Tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Tingkat Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Periode Tahun 2022-2027

Beri Komentar