Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/306/Tan/2022 Perihal Perbaikan Format Lampiran Proposal Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2022, maka dari itu kami informasikan kepada warga masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng khususnya petani tembakau yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng untuk segera menyerahkan berkas-berkas permohonan ke Kantor Desa Gerisak Semanggeleng mulai hari Senin 23 Mei sampai hari Jumat 27 Mei 2022. adapun syarat yang harus dilengkapi adalah :
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Fotocopy SPPT Tahun 2022
- Fotocopy Buku Rekening Bank NTB yang masih hidup
- Surat Pernyataan dan Surat Keterangan (disiapkan Desa)
- Materai 10000 4 Lembar
Demikian Informasi ini kami Sampaikan.