Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Nomor 16/PP.05.1-BA/5203192018/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Desa Gerisak Semanggeleng telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
- PPS Desa Gerisak Semanggeleng menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
- Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Gerisak Semanggeleng melalui: Alamat Sekretariat : Jln. TGH Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kode Pos 83671. Narahubung: PPS Desa Gerisak Semanggeleng. Kontak : 087863466061 / 081999926008 / 083103745859
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.