rss_feed

Desa Gerisak Semanggeleng

Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83671

085903627363 mail_outline gerisaksemanggeleng18@gmail.com

6 hari lagi
Maulid Nabi Muhammad
send WhatsApp book Facebook
  • H. MURSAL HADI, SH

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • NENI SUMARNI, S.Pd.I

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. SUKARDI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD SAHDAN

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • AKMALUDDIN

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHSUN

    Kawil Gerisak

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. NUH ASRI

    Kawil Pongkor

    Tidak Ada di Kantor
  • TIARA MUSLIMAH

    Operator SIKS-NG

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
1 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
1 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
3 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
4 Orang

5

Hari Ini

0

Kemarin

9

Minggu Ini

30

Bulan Ini

93

Bulan Lalu

333

Tahun Ini

475

Tahun Lalu

809

Total
fingerprint
SDGS Desa Nomor 1 : Desa Tanpa Kemiskinan

07 Apr 2021 21:06:58 176 Kali

Tujuan ini menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa. Untuk mencapai target tersebut, tentu banyak kebijakan yang harus diambil dan dilaksanakan bersama-sama, dalam rangka pencapaian tujuan Desa tanpa kemiskinan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa, seperti, meningkatkan pendapatan penduduk miskin, menjamin akses terhadap pelayanan dasar serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk bencana.

Saat ini, kemiskinan masih menjadi problem semua negara di dunia. Karena itulah, agenda utama SDGs adalah menghapuskan kemiskinan di dunia pada tahun 2030. Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development, disebutkan tujuan utama pembangunan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (end poverty in all its forms everywhere). 

Dalam RPJPN 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya terkait ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal, antara lain: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat sebanyak 1,28 juta orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat 0,37 persen dari Maret 2019. Sedangkan berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.

Tabel 1. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin menurut Daerah, Maret 2019–Maret 2020

Daerah/Tahun Jumlah Penduduk Miskin (juta orang) Persentase Penduduk Miskin
Perkotaan    
Maret 2019 9,99 6,69
Maret 2020 11,16 7,38
Perdesaan    
Maret 2019 15,15 12,85
Maret 2020 15,26 12,82
Total    
Maret 2019 25,14 9,41
Maret 2020 26,42 9,78

Sumber: BPS, 2020

Disagregasi menurut daerah tempat tinggal menunjukkan bahwa penduduk perkotaan juga memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan yang lebih besar dibandingkan penduduk di perdesaan. Akan tetapi, pangsa pengeluaran pangannya lebih kecil. Rata-rata setiap penduduk di perdesaan menghabiskan 913.649 rupiah dalam sebulan untuk memenuhi kebutuhan, yaitu makanan (Rp 508.685) dan bukan makanan (Rp 404.964). Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya digunakan membeli komoditas makanan. Di sisi lain, penduduk perkotaan menghabiskan lebih dari satu juta rupiah setiap bulannya (Rp 1.436.282 /kapita/bulan). Dari jumlah tersebut, hanya 45,97 persen yang digunakan untuk membeli komoditas makanan.

Tabel 2. Pangsa Pengeluaran Pangan menurut Daerah Tempat Tinggal, September 2019

Kota dan Desa 49,21
Desa 55,68
Kota 45,97

Sumber: BPS, 2019

Dalam rangka mencapai target 0 persen kemiskinan di desa pada tahun 2030, ada beberapa sasaran yang harus dicapai di desa. Diantaranya, sebanyak 100 persen masyarakat desa memiliki kartu jaminan kesehatan; penyandang difabilitas miskin dan perempuan kepala keluarga (PEKKA) 100 persen menerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar; cakupan layanan kesehatan, persalinan dan imunisasi, pemakaian kontrasepsi, akses air minum dan sanitasi baik 40 persen penduduk berpenghasilan terendah; akses dan layanan pendidikan; hunian yang layak untuk penduduk berpendapatan rendah; serta terpenuhinya kebutuhan dasar lainnya.

 

Sumber : Portal Kemendes

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

work Jam Pelayanan Kantor Desa

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. TGH. Abdurrahman Ali Akbar-Desa Gerisak Semanggeleng
Desa : Gerisak Semanggeleng
Kecamatan : Sakra Barat
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon :
No. HP : 085903627363
Email : gerisaksemanggeleng18@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Meksi Tusi

    date_range 14 Maret 2022 09:02:28

    Salam hormat dari Kupang-NTT [...]
  • person muhammad fazlan b abu hassan

    date_range 08 Januari 2022 08:17:49

    Asslamualikum wbt Saya Muhammad fazlan b abu hassan [...]
  • person Ria purnawati

    date_range 24 Mei 2021 16:38:42

    Apakah ada daftar nama saya, atas nama ria purnawati [...]
  • person Allet

    date_range 21 Mei 2021 13:11:56

    Mantap desaku [...]
  • person Pribadiku

    date_range 02 Desember 2020 20:17:07

    Teruslah berkembang Desaku [...]

event Agenda


Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : BPD

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Petugas Pos Sakra

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023
  • date_range 22 Juni 2023 06:29:22
    place Lokasi : Aula Kantor Desa
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024
  • date_range 11 September 2023 08:30:00
    place Lokasi : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
    account_circle Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

contacts Media Sosial

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 129
Kemarin : 182
Total Pengunjung : 196.617
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.206.194.21
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.475.958.922,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.470.958.922,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 12.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.000.786.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 38.294.173,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 424.878.749,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 555.205.922,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 255.232.600,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 137.625.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 422.095.400,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 100.800.000,00
0 %