www.desagerisaksemanggeleng.web.id - Menjelang Malam Pergantian Tahun Baru 2021 yang identik dengan kegiatan yang menimbulkan Kerumuman yang mana masih pada masa Pandemi Covid-19 sehingga berdampak besar kemungkinan pada Penyebaran Covid-19. Maka dari itu Pemerintah Desa Gerisak Semanggeleng bersama BABINSA dan POLMAS Desa Gerisak Semanggeleng menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam menjalankan Aktifitas diluar.
Adapun Himbauan Khusus Dari DANRAMIL SAKRA yang di sampaikan langsung oleh BABINSA Desa Gerisak Semanggeleng, Bapak SERDA BAKAR sebagai berikut :
1. Tidak Melakukan Kegiatan yang menimbulkan Kerumunan.
2. Tidak Membelikan Terompet kepada Anak-Anak.
Ditakutkan Terompet tersebut terbuat dari bahan-bahan bekas yang dapat menyebarakan Virus Covid-19.