Desa Gerisak Semanggeleng

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Gerisak Semanggeleng

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebagai Pusat Data dan Sumber Informasi | Informasi Kepada Semua Warga Desa Gerisak Semanggeleng Yang Hendak Melakukan Pembuatan, Perubahan Atau Penambahan Anggota Keluarganya Mohon Melampirkan Berkas Asli (Bukan Fotocopy) -- selengkapnya...

Berita Desa

www.desagerisaksemanggeleng.web.id - SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dulu namanya Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat.

SKCK  adalah surat yang berisikan tentang catatan seseorang sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan berdasarkan data kepolisian. 

Manfaat atau Kegunaan SKCK

SKCK diperlukan sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi, antara lain:

Kegunaan SKCK  yang diterbitkan Polres:

  • Persyaratan masuk PNS  seperti pelengkap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 
  • Melamar pekerjaan di institusi swasta atau pemerintah
  • Pendaftaran sekolah (dalam negeri maupun ke luar negeri)
  • Pencalonan diri sebagai calon kepala desa, DPRD, kepala daerah/Bupati.
  • Persyaratan menikah dengan anggota Polri dan TNI.

Kegunaan SKCK  yang diterbitkan Polda:

  • Persyaratan pembuatan paspor 
  • Persyaratan calon walikota atau DPRD  

Masa Berlaku SKCK 

SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Catatan:

  • Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, maka SKCK bisa diperpanjang. 
  • Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, Anda wajib membuat SKCK  baru. 

Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya.

adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi adalah : 

  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Surat Pengantar dari Desa
  • Pas Foto berukuran 4x6 berlatar Merah sebanyak 6 lembar
  • Pas Foto Samping kiri dan kanan masing-masing sebanyak 1 lembar.
  • Foto Copy Ijazah terakhir (jika ada).

sumber : www.cermati.com dan Polsek Sakra Barat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.481

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.481penduduk

1.474

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.474penduduk

2.955

TOTAL

TOTAL2.955penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

H. MURSAL HADI, SH

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

40

Surat

Tahun Ini

208

Surat

Tahun Lalu

450

Surat

Total

1,608

Surat

Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Jam Pelayanan Kantor Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Gerisak Semanggeleng Periode 2021-2027

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Ahli Kabupaten Lombok Timur

Terdahulu

Rapat Sosialisasi LPTQ Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Rapat Persiapan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Desa

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Ketua LPTQ Kecamatan Sakra Barat

Terdahulu

Musyawarah Desa RKPDes TA 2023 Desa Gerisak Semanggeleng

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : BPD

Terdahulu

Pembagian BLT BBM Tahap September, Oktober

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Petugas Pos Sakra

Terdahulu

Pembagian BLT DD Tahap ke VII, VIII dan IX Tahun 2022

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kasi Kesejahteraan

Terdahulu

Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Sosialisasi DBHCHT Tahun 2023

Tgl : 22 Juni 2023 07:29:22
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musrenbangdes Desa Gerisak Semanggeleng Tahun Anggaran 2024

Tgl : 11 September 2023 09:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kewilayahan Penutus

Tgl : 02 November 2023 08:37:09
Tempat : Aula Kantor Desa Gerisak Semanggeleng
Koordinator : Kepala Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 241
Kemarin : 776
Total Pengunjung : 526.140
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.145.33.123
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.595.225.477,39Rp. 1.630.194.240,00

97.85%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.609.125.459,00Rp. 1.663.703.216,13

96.72%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 33.485.678,13Rp. 33.485.678,13

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 4.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.005.687.000,00Rp. 1.005.687.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.994.173,00Rp. 74.665.048,00

65.62%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 538.342.192,00Rp. 538.342.192,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.202.112,39Rp. 500.000,00

440.42%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 682.678.459,00Rp. 736.739.292,90

92.66%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 559.474.000,00Rp. 559.990.923,23

99.91%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 114.325.000,00Rp. 114.325.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 209.448.000,00Rp. 209.448.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.200.000,00Rp. 43.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

H. MURSAL HADI, SH

Kepala Desa


ANDI ISKANDAR, S.Pd.I

Sekretaris Desa

HERMANWADI SUGIANTO, S.Pd.I

Kasi Pemerintahan

NENI SUMARNI, S.Pd.I

Kasi Kesejahteraan

TIARA MUSLIMAH

Kasi Pelayanan

AKMALUDDIN, S.Pd

Kaur Keuangan

SAFWAN

Kaur Perencanaan

MUH. AL MALIQUL QUDDUS

Kaur Tata Usaha dan Umum

MOH. SUKARDI

Kawil Semanggeleng

MAHSUN

Kawil Gerisak

MOH. NUH ASRI

Kawil Pongkor

MUHAMMAD SAHDAN

Kawil Penutus