Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), pasalnya menjelang akhir tahun, bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial. Itu artinya Kemensos telah menyalurkan bantuan PKH yang terakhir di tahun 2022. Bantuan PKH tahap 4 ini juga disalurkan bersamaan dengan bantuan sembako (BPNT) periode bulan Oktober, November, Desember dan BLT BBM tahap 2.
Berbeda dengan tahap sebelumnya yang disalurkan melalui Bank Himbara, pada tahap 4 ini bantuan PKH disalurkan melalui PT POS. Kerjasama antara Kementerian Sosial dengan PT POS dalam hal penyaluran bantuan PKH bukanlah yang pertama kali. Jauh sebelum kerjasama dengan Bank Himbara, Kemensos telah lama menggandeng PT POS sebagai lembaga bayar.
Dalam mekanisme penyaluran bantuan, PT POS menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan, atau kantor POS di setiap kecamatan. Hal ini bertujuan agar KPM tidak terlalu jauh dalam mengambil bantuan. Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH. Selain itu, untuk KPM lansia yang kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengambil bantua di kantor POS, nanti bantuan tersebut akan diantar langsung oleh petugas POS ke rumah KPM dengan didampingi aparat desa dan pendamping PKH.
Tujuan Kemensos menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT POS diantaranya agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM. Sekaligus menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan,
Masih sama seperti pada tahap sebelumnya, kemensos menyalurkan bantuan PKH dalam beberapa termin pembayaran. Jadi, bagi yang belum menerima undangan penyaluran bantuan PKH tahap 4, sebaiknya menunggu sampai semua termin pembayaran telah selesai dilaksanakan. Tidak perlu resah bertanya sana-sini atau menyalahkan pihak-pihak tertentu.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Cek Nama Penerima : https://gerisaksemanggeleng.desa.id/first/statistik/bantuan_keluarga
Sumber : https://www.pkhpati.com/2022/11/bantuan-pkh-tahap-4-cair-disalurkan.html