Berita Desa

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2022

Berdasarkan Surat Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Nomor : 005/306/Tan/2022 Perihal Perbaikan Format Lampiran Proposal Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2022, maka dari itu kami informasikan kepada warga masyarakat Desa Gerisak Semanggeleng khususnya petani tembakau yang memiliki lahan pertanian di wilayah Desa Gerisak Semanggeleng untuk segera menyerahkan berkas-berkas permohonan ke Kantor Desa Gerisak Semanggeleng mulai hari Senin 23 Mei sampai hari Jumat 27 Mei 2022. adapun syarat yang harus dilengkapi adalah :

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotocopy SPPT Tahun 2022
  4. Fotocopy Buku Rekening Bank NTB yang masih hidup
  5. Surat Pernyataan dan Surat Keterangan (disiapkan Desa)
  6. Materai 10000 4 Lembar

Demikian Informasi ini kami Sampaikan.

Lampiran File
Format Surat Pernyataan

Unduh

Beri Komentar