SELONG – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 29 desa di Lombok Timur yang sedianya digelar tahun lalu, siap digelar tanggal 28 Juli mendatang. Draf Peraturan Bupati (Perbup) Lotim terkait tahapan pelaksanaan Pilkades telah diajukan ke Pemprov untuk dievaluasi. Jika hasil evaluasi itu telah turun maka sejumlah tahapan pelaksanaan Pilkades ini akan mulai dilakukan.” Pilkades serentak kita di Lotim Insyaallah tanggal 28 Juli. Dan berbagai tahapannya kita upayakan akan dimulai dari Januari ini. Mulai dari tahapan pembentukan panitia termasuk sosialisasi. Semuanya itu akan berlangsung sampai dengan pelaksanaan Pilkades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Muhammad Hairi.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades ini terlaksana sesuai jadwal, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Termasuk mempersiapkan Perbup yang nantinya akan menjadi payung hukum Pilkades serentak. Poin Perbup yang telah diajukan ke provinsi tidak jauh beda dengan Perbup tahun lalu. Namun ada beberapa poin yang harus direvisi terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Termasuk juga anggaran penyediaan kelengkapan Prokes. “ Kita juga terus monitoring Perbup itu supaya bisa cepat selesai. Kalau sudah turun maka tahapan Pilkades langsung kita laksanakan,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait kesiapan anggaran Pilkades, ia menegaskan sudah tidak ada masalah. Alokasi anggaran di tahun ini tidak jauh berbeda dengan anggaran Pilkades tertunda di tahun lalu yaitu sekitar Rp 1 miliar.”Porsi anggaran sama dengan Pilkades yang tertunda tahun lalu,” tutupnya.
Sumber : Radar Lombok